Dalam perjalanan perkembangan sebuah perusahaan pasti ada
hal-hal yang tidak mengenakan, yang ingin menjegal atau lebih parah lagi ingin
menutup perusahaan , begitu pula PT. DWI JAYA Banyuurip pernah mengalami
isu-isu pemberitaan yang tidak mengenakan.
Ada pemberitaan media online nasional maupun daerah yang
menyebutkan bahwa, perusahaan kami mencemari lingkungan, tidak mempunyai ijin
pengelolaan limbah, sehingga terancam dibekukan.
Perlu diketahui bersama bahwa PT. DWI JAYA Banyuurip
adalah perusahaan transportasi Limbah B3, sehingga didalam lingkup kerja tidak
ada penimbunan/pengolahan limbah di area warehouse, dan apabila ada unit kendaraan
di dalam warehouse itu hanya sedang parkir. "Seperti penuturan
Direktur PT. DWI JAYA Banyuurip"